Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan Pojok Pajak di Pura Desa Lah Puseh Desa Adat Padang Luweh tepatnya di depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Padang Luwih, Kuta Utara, Bali (Sabtu, 11/3).

Bekerja sama dengan Desa Adat Padang Luwih Dalung, kegiatan ini diselenggarakan dangan tujuan mengajak warga Desa Adat Padang Luwih Dalung dan sekitarnya untuk dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, mengajukan permohonan aktivasi EFIN, dan pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP.

Dalam pelaksanaan pojok pajak ada 54 orang berpartisipasi dan ikut serta dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, mengajukan permohonan aktivasi EFIN, dan pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP.

Menurut petugas pajak, pojok pajak ini dilaksanakan dengan menargetkan warga yang sudah lansia sebagai target utama, hal ini agar mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak untuk meminta bantuan dalam pengisian SPT Tahunan maupun pemadanan NIK-NPWP.

Menurut petugas pajak, pojok pajak ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan oleh KPP Pratama Badung Utara dalam mengamankan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP.

Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dilaksanakan sampai tanggal 31 Maret 2023, sedangkan Pemadanan NIK-NPWP merupakan implementasi dari PMK 112/PMK.03/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dimana untuk Wajib Pajak Orang Pribadi akan berlaku NIK sebagai NPWP.

Pewarta: Arbi Dwi Kurniawan
Kontributor Foto: Arbi Dwi Kurniawan
Editor: Gede Wahyu Mardana