Ni Kadek Juniasih, Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara memberikan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan LPM Desa Taman di bidang perpajakan di Aula Kantor Perbekel Desa Taman, Kabupaten Badung (Selasa, 10/10).

Ni Kadek Juni menjelaskan mengenai tata cara pemungutan, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi Desa Taman melalui sistem e-Bupot unifikasi untuk meningkatkan kapasitas bendahara desa.

I Gusti Made Sudarpa, Kepala Perbekel Desa Taman memberikan sambutan dalam acara tersebut. Pada Tahun 2022, Desa Taman menerima dana desa sebesar Rp 1.330.458.000,00. Dana tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 540.000.000,00. Dana yang digunakan untuk belanja kegiatan desa maupun pembangunan fisik tentu merupakan objek pajak dan bendahara desa memiliki kewajiban dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

I Made Gunartha, Kepala Urusan Keuangan Desa Taman mengungkapkan, "Desa Taman rajin memungut dan menyetorkan pajaknya saat ada pembayaran belanja barang atau jasa, tetapi untuk pelaporannya kami masih belum mengerti."

Sebelum berakhirnya pelatihan perpajakan, Ni Kadek Juniasih menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Desa Taman.

"Ketika pembayaran belanja telah dilakukan, sebaiknya segera input data pelaporan pada aplikasi e-Bupot karena pada aplikasi e-Bupot sudah tersedia menu cetak billing, jadi petugas tidak perlu membuat billing lagi secara terpisah," tutur Ni Kadek Juniasih.

 

Pewarta:Rizky Layna Kamala
Kontributor Foto: Rizky Layna Kamala
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.