Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan memberikan sosialisasi kepada Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Badung (Senin, 24/10). Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 60 bendahara yang berasal dari 32 satuan kerja di bawah Pemerintah Kabupaten Badung.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Badung Utara Wicaksono dan dilanjutkan sambutan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini. Wicaksono berpesan dengan diadakannya kegiatan ini, bendahara di setiap satuan kerja dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya untuk mencegah kesalahan dalam pembayaran pajak yang dipotong atau dipungut dari rekanan, sehingga setiap anggaran yang telah disusun dan direncanakan sejak awal tidak terus mengalami koreksi.
Pada kegiatan ini, materi dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Badung Utara Jalu Atmojo, Ni Putu Dian Antalina, dan Putu Yashinta Widi Chandra didampingi oleh Account Representative Pengawasan II Eko Purnomo Juni Budianto.
“Kewajiban perpajakan sesuai dengan PMK-59/PMK.03/2022 bagi Instansi Pemerintah adalah wajib memotong atau memungut pajak atas setiap pembayaran objek potput, membuat bukti pemotongan atau pemungutan PPh dan melaporkan SPT Masa atas transaksi dengan rekanan. Terkait pelaporan SPT Masa, saat ini telah di fasilitasi dengan e-Bupot Unifikasi yang berbasis website sehingga bisa melaporkan berbagai jenis pajak,” jelas Jalu Atmojo.
Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan asistensi pelaporan menggunakan e-Bupot Instansi Pemerintah. Menurut Wicaksono kegiatan edukasi perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Bendahara Instansi Pemerintah agar dapat menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Made Kiara Kesturi Theresia Kusumaedi |
Kontributor Foto: Dviranda Wahyudi |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 20 kali dilihat