Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan Edukasi Coretax Tahap II secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Pojok Reform Kantor, Kota Denpasar (Rabu, 18/12).
Edukasi Coretax Tahap II ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada wajib pajak mengenai fitur dan pembaruan terbaru dalam Coretax yang dapat mempermudah proses administrasi perpajakan.
Edukasi tahap II tersebut dilaksanakan dalam dua sesi dengan sesi pertama pada pukul 08.30-11.00 WITA dan sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WITA. Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Magdalena Etha Budiharti untuk sesi pagi dan Satria Sudadi untuk sesi siang.
Kegiatan Edukasi Coretax Tahap II diikuti oleh total lebih dari 200 peserta untuk setiap sesi. Pada kesempatan tersebut, Edukator Coretax KPP Pratama Badung Selatan memberikan penjelasan tentang bagaimana Coretax yang baru ini akan meningkatkan efisiensi dalam pelaporan dan pengelolaan kewajiban pajak. Pembaruan pada sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT, memantau status kewajiban pajak, serta mengakses informasi perpajakan lainnya secara lebih cepat dan akurat.
Edukasi daring ini disampaikan dalam bentuk kelas pajak interaktif, di mana para peserta dapat berkomunikasi langsung dengan narasumber dan mengajukan pertanyaan terkait penggunaan Coretax. Petugas KPP Pratama Badung Selatan juga menyampaikan langkah-langkah teknis penggunaan sistem yang telah diperbarui, serta memberikan tips agar wajib pajak dapat memanfaatkan semua fitur baru dengan baik.
Pembaruan sistem Coretax ini mencakup berbagai aspek, seperti antarmuka pengguna yang lebih sederhana, fitur pelaporan yang lebih terintegrasi, serta peningkatan keamanan dalam setiap transaksi perpajakan.
Menurut Magdalena, dengan adanya pembaruan ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah mengelola kewajiban perpajakan mereka, mengurangi potensi kesalahan dalam pengisian SPT, dan memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.
KPP Pratama Badung Selatan menekankan pentingnya literasi pajak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melalui edukasi daring ini, KPP Pratama Badung Selatan berharap wajib pajak akan lebih memahami proses perpajakan digital dan dapat memanfaatkan sistem Coretax secara optimal.
“Kami harap dengan adanya Coretax, wajib pajak dapat lebih dimudahkan dalam menerima setiap layanan perpajakan. Apabila Bapak Ibu dalam pelaksanaanya nanti mendapatkan kendala, silakan datang ke KPP atau menelpon nomor telepon resmi kami untuk mendapatkan penjelasan,” tutup pemateri.
Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
Kontributor Foto: I B G Bhrehaspati |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat