Untuk mengantisipasi lonjakan antrean wajib pajak yang datang ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengerahkan pegawainya untuk membantu memberikan pelayanan kepada wajib pajak di KP2KP Kerobokan, Kabupaten Badung (Rabu, 16/4)

Pegawai KPP Pratama Badung Selatan bertugas sebanyak empat orang yang terdiri dari dua account representative dan dua pelaksana. Mereka bertugas untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan, konsultasi perpajakan, permohonan terkait NPWP, dan lainnya. Para Pegawai KPP Pratama Badung Selatan tersebut datang ke KP2KP Kerobokan tiga kali dalam satu minggu yaitu, Selasa, Rabu, dan Kamis.

Kepada wajib pajak, petugas turut menyampaikan bahwa saat ini, Direktorat Jenderal Pajak sudah meluncurkan sistem Coretax DJP. Dengan adanya sistem ini, memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan permohonan perpajakan di kantor pajak manapun.

“Namun tetap ada beberapa permohonan yang proses penelitian akhir dilakukan oleh kantor pajak wajib pajak terdaftar tetapi hal tersebut mempermudah wajib pajak tidak harus datang ke kantor pajak terdaftar,” ucap salah satu petugas.

Dengan adanya kolaborasi antara KPP Pratama Badung Selatan dan KP2KP Kerobokan berharap dapat memperlancar jalannya penerimaan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan dapat memberikan pelayanan maksimal untuk wajib pajak.

Pewarta: Novita Pamilu Kusumawardani
Kontributor Foto: Novita Pamilu Kusumawardani
Editor:Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.