Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan di Kantor Camat Kuta, Bali (Kamis, 23/6). Kegiatan pojok pajak dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 24 Juni 2022 dan berlangsung pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WITA untuk tanggal 23 Juni, serta pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA untuk tanggal 24 Juni.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagikan informasi seputar perpajakan, khususnya mengenai PPS yang akan berakhir pada 30 Juni mendatang. Selain itu, pojok pajak juga memfasilitasi wajib pajak yang membutuhkan asistensi pelaporan harta pada aplikasi DJP Online.

Kegiatan ini melibatkan Accoount Representative dan Fungsional Pemeriksa Pajak dari KPP Pratama Badung Selatan.

Account Representative KPP Pratama Badung Selatan Made Dwika Yasindra menyatakan bahwa pojok pajak terbuka untuk umum. “Kami harapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pojok pajak ini dan kami terbuka untuk memberikan informasi mengenai perpajakan, khususnya PPS,” ujar Dwika.

Sebelum kegiatan pojok pajak dilaksanakan, KPP Pratama Badung Selatan telah mengumumkan pelaksanaan kegiatan ini di media sosial agar masyarakat dapat mengetahui adanya kegiatan pojok pajak di Kantor Camat Kuta.

Dwika menjelaskan bahwa pembukaan pojok pajak oleh KPP Pratama Badung Selatan di Kantor Camat Kuta bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang PPS serta menjemput bola dalam mengasistensi masyarakat yang ingin mengungkapkan harta melalui PPS.