Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis e-Bupot Unifikasi Bendahara Instansi Pemerintah di Aula Dekranasda Rote Ndao. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa bendahara dan perwakilan dari setiap Instansi Pemerintah di Kabupaten Rote Ndao (Kamis. 11/7).
Bimbingan teknis kali ini bertujuan untuk memberikan pelatihan secara lebih mendalam kepada para bendahara Instansi Pemerintah agar mampu membuat bukti potong unifikasi dan melaporkan SPT masa secara baik dan benar. E-Bupot Unifikasi sendiri merupakan layanan online milik Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi setiap bendahara yang ingin membuat bukti potong unifikasi. E-Bupot unifikasi dapat diakses melalui laman pajak.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun djponline.
Materi dan pelatihan kali ini disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Baa, I Gede Rudy Hermanto. Seluruh peserta yang hadir telah dihimbau untuk membawa laptop masing-masing agar dapat langsung mengikuti setiap langkah yang disampaikan mulai dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT masa. Dalam kesempatan ini peserta kegiatan terlihat berperan aktif dengan ditandai banyaknya pertanyaan yang masuk selama kegiatan bimtek berlangsung. Bimbingan teknis dimulai pada pukul 9 pagi dan berakhir sekitar pukul 1 siang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, karena memang banyak sekali bendahara yang belum memahami cara membuat bukti potong secara mandiri dan terlebih kewajiban terkait pelaporan SPT Masa. Untuk itu harapan saya agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali mengingat baik dari sistem atau aturan perpajakan akan terus berkembang,” ungkap salah satu bendahara yang hadir pada bimtek kali ini.
Tentunya dari kegiatan ini KP2KP Baa berharap bahwa pemahaman bendahara instansi pemerintah terkait pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT masa akan lebih baik lagi, sehingga dapat membantu para bendahara pengeluaran yang berinteraksi dengan rekanan dan dapat meningkatkan angka pelaporan SPT masa oleh instansi pemerintah di Kabupaten Rote Ndao.
Pewarta: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan |
Kontributor Foto: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat