
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 melalui aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah. Kegiatan bimtek berlangsung selama 3 hari dan bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Baa (Selasa, 10/1). Kegiatan ini dilakukan selama tiga hasi sampai dengan Kamis, 12 Januari 2023.
Bimtek diikuti oleh 37 bendahara instansi pemerintah daerah yang berada di Kabupaten Rote Ndao. Materi bimtek dibawakan langsung oleh Kepala KP2KP Baa I Gede Rudy Hermanto dan petugas penyuluh Arry Efen Nikolas Kasse. Materi yang disampaikan berupa pengisian excel bukti potong 1721 A2 serta tata cara pelaporannya dalam aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah.
Dengan adanya bimtek ini diharapkan para bendahara dapat membuat bukti potong tepat waktu sehingga para pegawai bisa menyampaikan SPT Tahunan lebih awal sebelum 31 Maret.
Dalam bimtek tersebut, Arry juga menyampaikan terkait tata cara pemutakhiran data mandiri. “Jika sudah validasi NIK terlebih dahulu maka Bapak/Ibu sudah dapat login ke djponline.pajak.go.id menggunakan NIK”, ujar Arry.
Arry mengimbau kepada seluruh bendahara untuk dapat menyebarkan informasi terkait validasi NIK sehingga setiap pegawai yang ada di instansi masing-masing bendahara dapat melakukan validasi NIK sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Pewarta: Arry Efen Nikolas Kasse |
Kontributor Foto: Citra Priscilia Here Mangi |
Editor: I Gede Rudy Hermanto |
- 650 kali dilihat