Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua mengajak pegawai Bank NTT Cabang Betun, Kabupaten Timor Tengah Utara untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan NIK (Selasa, 7/3). Kegiatan tersebut sebagai implementasi penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Dalam acara tersebut, wajib pajak melakukan pemadanan data secara mandiri melalui akun DJP Online masing-masing. Data yang dipadankan meliputi data utama, data lainnya, data KLU dan anggota keluarga. Di tengah kesibukan pegawai bank dalam memberikan pelayanan dan rekonsiliasi kas setiap harinya, para peserta pun sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.

Acara yang dilangsungkan mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WITA ini dibuka oleh Yuan Nerda A. Taneo selaku Pimpinan Cabang Bank NTT Betun. Ia menyampaikan mengenai kemudahan kebijakan perpajakan.

“Hal ini sangat bagus, penerapan NIK sebagai NPWP memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Yuan.

Setelah melalukan pemadanan data, wajib pajak melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Sebagaimana diamanatkan dalam UU KUP, Wajib Pajak Orang Pribadi wajib menyampaikan SPT Tahunan tiga bulan sejak berakhirnya tahun pajak, dalam hal ini yakni tanggal 31 Maret 2023.

Sebagian besar pegawai Bank NTT Cabang Betun sudah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing.

“Seperti biasanya, setiap tahun kita melaporkan kewajiban kita, SPT Tahunan melalui e-Filing, Lebih mudah dan praktis,” ujar Seran salah satu peserta kegiatan.

Setelah melakukan pemadanan NIK dan melaporkan SPT, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar perpajakan.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Atambua Jamerson Balli Ate selaku narasumber pun menyampaikan komitmennya dalam mengedukasi wajib pajak.

“Kami senantiasa berkolaborasi dengan Stakeholder, agar peraturan terbaru dan juga informasi perpajakan tersampaikan kepada Wajib Pajak,” ujar Jamerson.

Pihak KPP Pratama Atambua pun senantiasa mengedepankan pelayanan kepada wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik sehingga penerimaan negara bisa tercapai dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta:Samsul Hidayatullah
Kontributor Foto: Sekar Paramesti
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi