Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2P) Amlapura, Linda Safitri melakukan kegiatan asistensi e-Filing kepada Warga Negara Asing (WNA) yang hendak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KP2KP Amlapura, Karangasem, Bali (Kamis,16/5). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak WNA dalam memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan mereka melalui sistem e-Filing.
Selama sesi asistensi berlangsung, pelaksana KP2KP Amlapura menginformasikan mengenai berkas-berkas yang perlu dilengkapi oleh Wajib Pajak WNA seperti NPWP, bukti potong pajak atas penghasilan yang diterima di indonesia, daftar harta, daftar utang serta daftar tanggungan Wajib Pajak.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Wajib Pajak kemudian akan dipandu untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan online melalui e-Filing. Pegawai memberikan panduan langkah demi langkah mulai dari mengakses web DJP Online dan memilih menu e-Filing, melakukan penginputan data-data seperti penghasilan, harta, utang, tanggungan, melakukan submit pelaporan dan mendapat bukti pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan asistensi pelaporan e-Filing ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan di kalangan WNA. KP2KP Amlapura berusaha untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada semua Wajib Pajak baik WNI maupun WNA yang sering mengalami kendala bahasa dalam hal komunikasi.
Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal |
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat