Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Karangasem mengadakan kegiatan pembekalan perpajakan bagi para Wajib Pajak UMKM di wilayah Karangasem, Bali (Kamis, 30/5). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM.
Bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab. Karangasem, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, I Nyoman Sujana menyampaikan, "Pembekalan ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan kepada para pelaku UMKM. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku".
Materi pembekalan mencakup berbagai aspek, seperti pentingnya pajak dan manfaat pajak bagi masyarakat. tata cara pendaftaran NPWP, dasar-dasar perpajakan bagi UMKM, serta prosedur pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,
Acara ini juga menyediakan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat bertanya secara langsung dengan petugas pajak mengenai berbagai permasalahan perpajakan yang mereka hadapi. Petugas pajak siap memberikan jawaban dan solusi untuk setiap pertanyaan yang diajukan.
Dengan diadakannya kegiatan pembekalan perpajakan ini, diharapkan para pelaku UMKM di wilayah Karangasem dapat lebih memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka, serta berkontribusi lebih dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal |
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat