Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam menggelar penyuluhan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa di aula Kantor Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil (Selasa, 8/10).

Kegiatan yang diikuti oleh 46 peserta dari 25 desa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pengawasan pembayaran pajak desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KP2KP Aceh Singkil Komar Herliyan Nahaunus dalam sambutannya.

“Pada kesampatan kali ini, kami mengunjungi Bapak Ibu semua dengan tujuan menginformasikan bahwa belanja atas Dana Desa wajib dipungut dan disetorkan pajaknya. Pajak yang terhutang atas belanja yang berasal dari Dana Desa bergantung pada kegiatan yang dilakukan. Kegiatan apa saja yang nantinya menjadi objek pemungutan oleh Bendahara Desa akan dijelaskan oleh penyuluh kami, serta apabila terdapat desa yang tidak patuh, konsekuensinya pun akan dijelaskan oleh AR KPP,” tutur Komar.

Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi turut menyampaikan sambutan dan harapannya. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa menumbuhkan kesadaran perpajakan khususnya dalam pengelolaan dana desa,” tutur Ilvi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh KPP Pratama Subulussalam Harianto. “Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah adalah memotong/memungut pajak atas setiap pembayaran objek potput, diantaranya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 (2), Pasal 22, Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, dan Pasal 26. Setelah itu harus membuat bukti pemotongan/pemungutan PPh tersebut,” jelas Harianto

Materi terakhir disampaikan oleh Account Representative Ali Muhayat Syah Siregar mengenai pengawasan pembayaran pajak desa-desa di Kecamatan Gunung Meriah. Dengan dipaparkannya “rapor” setiap desa di Kecamatan Gunung Meriah semakin menambah pemahaman para peserta dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

KP2KP Aceh Singkil berharap, setelah kegiatan penyuluhan ini, Perangkat Desa se-Kecamatan Gunung Meriah dapat menjalankan kewajiban perpajakan atas belanja yang berasal dari Dana Desa dengan benar.

Pewarta: Arya Bagus Wibowo
Kontributor Foto: Arya Bagus Wibowo
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.