
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh berpartisipasi dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) pendamping Usaha Mikro (UMi) Kementerian Keuangan Aceh yang bertempat di Griya Seulanga, Banda Aceh (Jumat, 11/8). Kegiatan ini dihadiri oleh 16 peserta pendamping UMi yang berasal dari institusi keuangan penyalur UMi di Banda Aceh.
Penyuluh Pajak Ahli Kantor Wilayah DJP Aceh Fandy Muhammad Hatta dan Ulphi Suhendra menjadi narasumber dengan materi bertajuk Edukasi Pajak dan Pengenalan Pajak bagi UMKM. Fandy menjelaskan tentang peranan pajak dalam pembangunan nasional, dimana pajak memiliki porsi penyumbang APBN lebih dari 70% penerimaan negara. "Penerimaan APBN kita lebih dari 70% bersumber dari pajak yang dibayarkan, oleh karena itu perannya sangat penting dan krusial," ungkap Fandy.
Setelah itu, Ulphi Suhendra melanjutkan pembahasan dengan menjelaskan materi tentang Kewajiban Perpajakan bagi UMKM. Menurutnya, materi ini mencakup pembahasan yang lebih mendalam daripada pembahasan sebelumnya yang membahas pengenalan pajak saja. Pada pembahasan ini, Ulphi menjelaskan mengenai tata cara pelaksanaan administrasi perpajakan bagi para pelaku UMKM.
Training of Trainer (ToT) pendamping UMi tahun 2023 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping UMi untuk memberikan pendampingan kepada debitur UMi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring pada 10 lokasi berbeda di seluruh Indonesia.
Pewarta: Sayid Muqhni |
Kontributor Foto: Ulphi Suhendra |
Editor: Zacky Rasyid |
- 6 kali dilihat