Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kegiatan edukasi perpajakan terkait e-Bupot dan SPT Unifikasi pada bendahara dan operator kecamatan se-Kabupaten Sidrap (Rabu, 18/8). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meetings di ruang kelas pajak KP2KP Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam kesempatan ini, tim pemateri dari KP2KP Sidrap menyampaikan informasi seputar aplikasi e-Bupot dan SPT Unifikasi yang penerapannya akan diberlakukan pada bulan September tahun 2021. Para peserta sosialisasi nampak antusias mengikuti jalannya acara, mereka mengaku siap untuk menerapkan dan mempraktikkan materi yang diterima pada kegiatan kali ini.

Kegiatan edukasi perpajakan e-Bupot dan SPT Unifikasi berlangsung kurang lebih selama dua jam. Melalui pelaksanaan kegiatan Edukasi Perpajakan ini, pihak KP2KP Sidrap berharap para bendahara dan operator kecamatan di Kabupaten Sidrap dapat patuh terkait kewajiban perpajakannya.