Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung mengikuti kelas pajak secara daring di lokasi masing-masing (Jumat, 14/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman lebih lanjut terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Coretax DJP.
Sebanyak 28 mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Kota Bandar Lampung ditugaskan sebagai Renjani di KPP Madya Bandar Lampung. Sebelumnya, mereka telah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, di Aula Rafflesiger Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Dalam kesempatan ini, Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung, Candra Tri Ananto, menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) melalui e-filing serta pengenalan Coretax DJP sebagai sistem inti perpajakan yang baru diterapkan.
“Untuk tahun pajak 2024 ini, dalam pelaporan SPT Tahunan masih melalui DJP Online pada laman www.pajak.go.id. Kemudian, untuk wajib pajak yang baru akan mendaftar untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah melalui Coretax (DJP- red) pada laman coretaxdjp.pajak.go.id,” terang Candra.
Adapun kegiatan utama para Renjani yang sebenarnya adalah memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S dengan bukti potong. Selain materi terkait SPT Tahunan, para Renjani juga diberikan materi Standard Operating Procedure (SOP) dalam menerima wajib pajak.
Para Renjani juga diminta aktif dalam berbagai kegiatan kehumasan dalam upaya untuk mengomunikasikan informasi perpajakan, membangun hubungan yang baik, dan meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kepatuhan masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.
Kepala KPP Madya Bandar Lampung, Iwan Setyasmoko, sangat mengapresiasi semangat para mahasiswa untuk belajar terkait perpajakan, sebab menurutnya, para mahasiswa tersebut merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan
Pewarta: Eka Walida Rahmawati |
Kontributor Foto: Apriandi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat