Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar edukasi perpajakan Coretax DJP bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Kelas Pajak KPP Pratama Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 24/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh KPU yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Natar dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh KPU.

Dalam edukasi ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar, Frans Ferdianto, menjelaskan berbagai ketentuan perpajakan yang wajib dipenuhi oleh instansi pemerintah. Secara umum, ia memaparkan mengenai mekanisme pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak yang harus dilakukan oleh satuan kerja pemerintah. Hal ini mencakup pajak penghasilan (PPh) atas honorarium, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja barang dan jasa, serta pemotongan pajak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, edukasi ini menyoroti kewajiban perpajakan KPU sebagai pengguna APBN dalam melaksanakan tugasnya. Dalam setiap pengelolaan anggaran, KPU wajib memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak yang berlaku, termasuk perhitungan dan penyetoran pajak yang tepat waktu. “Dengan sistem perpajakan yang semakin terintegrasi melalui aplikasi Coretax DJP, diharapkan instansi pemerintah dapat lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ucap Frans.

Frans menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan pajak bagi instansi pemerintah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. “Kepatuhan pajak oleh instansi pemerintah, termasuk KPU, berperan dalam menjaga tertib administrasi keuangan negara serta mendukung penerimaan negara secara optimal.” tutup Frans.

Pewarta: Sanyya Dewi Cantika
Kontributor Foto: Andika Windianto
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.