KP2KP Kasongan menerima kunjungan kerja Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dalam rangka konsultasi kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah (Selasa, 2/8).
Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Yurni berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan berkaitan dengan tugasnya sebagai bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.
Kepala KP2KP Kasongan Fajar Triyanto menjelaskan kewajiban perpajakan bendahara, aplikasi e-Bupot unifikasi, serta menjelaskan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga menyampaikan bahwa selain memberikan layanan secara langsung di KP2KP Kasongan, wajib pajak dapat juga memanfaatkan layanan konsultasi online KP2KP Kasongan dengan mengakses laman s.id/pajakkasongan.
Pewarta:Fajar Triyanto |
Kontributor Foto:Satrio Kusumo I.W. |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 9 kali dilihat