
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap memberikan edukasi perpajakan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing kepada Bendahara dan Operator SD dan TK se-Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap (Kamis, 17/2). Kegiatan edukasi ini diselenggarakan daring melalui media Zoom Meeting di ruang kelas pajak KP2KP Sidrap, Kabupaten Sidrap.
Kepala KP2KP Sidrap Hairul membuka acara sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan ini. “Kondisi sekarang ini dengan adanya pandemi dengan varian baru omicron, maka saya harap wajib pajak khususnya ASN maupun honorer SD dan TK se-Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue untuk melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-Filling tanpa harus ke kantor Pajak,” ujarnya.
Para peserta pun antusias menerima materi tentang cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dengan formulir 1770S melalui layanan e-Filing yang diberikan oleh tim penyuluh pajak KP2KP Sidrap. Peserta juga mengucapkan terima kasih dan berharap kepada pihak KP2KP Sidrap untuk terus mengadakan sosialisasi setiap ada aturan baru perpajakan.
“Kami berterima kasih telah diundang sosialisasi SPT dan aturan baru pajak ini. Kami bendahara sangat berharap, ketika ada aturan baru mengenai pajak untuk disosialisasikan kepada kami, agar pengetahuan kami selalu update,” pungkas Jahirah selaku salah satu peserta edukasi.
- 21 kali dilihat