Bendahara Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan untuk meningkatkan pemahaman mengenai e-Bupot Instansi Pemerintah (Selasa, 20/6).

Secara khusus, kedatangan Bendahara Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan tersebut adalah untuk memahami tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bendahara instansi pemerintah selain memotong PPh dan/atau memungut PPN.

 

Pewarta:Fajar Triyanto
Kontributor Foto:Tim KP2KP Kasongan
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.