Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema kupas tuntas aturan Tarif Efektif Rata-rata (TER) langsung dari KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Rabu, 7/2).

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (PP 58/2023) mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2024, peraturan ini mencakupi pendapatan nonfinal yang diterima oleh wajib pajak individu dari pelaksanaan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Kegiatan kelas pajak yang diadakan Tim Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang ini dihadiri oleh 100 peserta selama 2 jam.

”Jika berbicara soal TER, ada 2 macam, yaitu TER Harian dan TER Bulanan. TER Harian untuk pegawai tidak tetap yang menerima pembayaran gaji secara harian, mingguan, satuan, atau borongan. Tarif 0% berlaku untuk pegawai tidak tetap dengan rata-rata gaji bruto harian hingga Rp450.000, sedangkan bagi pegawai dengan rata-rata gaji bruto harian pada rentang lebih dari Rp450.000 hingga Rp2.500.000, akan dikenakan tarif 0,5%,” ucap Widi.

”Nah untuk TER Bulanan itu berlaku untuk seluruh pegawai tetap termasuk Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipi, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pensiunannya, pegawai tidak tetap yang memperoleh pembayaran gaji secara bulanan dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas nonpegawai tetap yang menerima penghasilan tidak teratur. TER Bulanan memiliki dua variabel penentu besaran tarif, yaitu PTKP dan nominal penghasilan yang diterima oleh wajib pajak individu, dengan rentang tarif mulai dari 0% hingga 34%, sesuai dengan tabel lapisan tarif,” sambung Widi.

 

Pewarta: Ibnu Wibowo
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.