Menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi membuka layanan lebih lama yaitu hingga pukul 18.30 WIB di ruang konsultasi KPP Pratama Kosambi, Kota Tangerang (Jumat, 28/4).

Libur lebaran tidak menyurutkan semangat wajib pajak yang ingin datang untuk mendapatkan asistensi secara langsung oleh petugas. Wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Kosambi tidak hanya Wajib Pajak Badan tapi juga Wajib Pajak Orang Pribadi yang ingin melaporkan SPT Tahunannya. Petugas piket SPT Tahunan tidak hanya dari Fungsional Penyuluh tapi juga oleh Account Representative dan Fungsional Pemeriksa. 

 

Pewarta:Ridhoturrosyidah
Kontributor Foto:Ridhoturrosyidah
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.