Subdirektorat Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dan Sains Data (RKWPSD) Direktorat Data dan Informasi Perpajakan mendapatkan kunjungan dari Seiichiro Imai, Liaison Officer National Tax Authority (NTA) Otoritas Pajak Jepang. (Kamis, 17/03)

Maksud kedatangan beliau adalah untuk mempelajari dan memahami best practice penggunaan dan pemanfaatan sistem Compliance Risk Management (CRM) dan Business Intelligence (BI) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seiichiro Imai terkesan dengan pengembangan CRM di Indonesia. “Saat ini NTA sedang mengembangkan CRM juga di Jepang. DJP telah maju dalam pengembangan CRM. Itulah alasan kenapa kami datang ke sini," terangnya. Dirinya juga berterima kasih kepada DJP karena telah memberikan kesempatan untuk memahami CRM di Indonesia.

Dalam pertemuan ini, tim Subdit RKWPSD berbagi pengalaman dalam merintis pembangunan CRM dan data analytics dalam DJP. Arman Imran, selaku Kepala Subdit RKWPSD mengaku bahwa pihaknya selalu terbuka dalam menjalin kerja sama otoritas pajak antar negara melalui pengembangan data analytics.

“Kita mendorong kerja sama pengembangan CRM di negara-negara Asia. Kami mendorong pengembangan alat analytics visualisasi perusahaan grup antar negara Asia. Kami siap untuk berbagi pengalaman dalam mengembangkan data analitik seperti CRM dan Business Intelligence yang mudah-mudahan berguna bagi negara lain”, terang Arman.

Arman menambahkan bahwa tahun 2020 lalu, DJP pun pernah melaksanakan agenda serupa melalui Forum South Centre Gabungan Otoritas Perpajakan Negara-Negara di Amerika Latin. Di acara tersebut DJP membagi cerita pemanfaatan data Country by Country Report (CBCR) termasuk pengembangan data analytics CRM Transfer Pricing dan SmartWeb.

Agenda bersama NTA ini digelar dalam bentuk diskusi terkait Implentasi Produk Data Analytics yang telah digunakan DJP dan pemanfaatan informasi CBCR dalam ranah CRM.

DJP telah menggunakan beberapa produk data analytics sebagai komitmen DJP untuk menjadi data driven organization. Produk CRM yang telah dikembangkan antara lain CRM Pemeriksaan dan Pengawasan, CRM Ekstensifikasi, CRM Penagihan, CRM Transfer Pricing, CRM Edukasi Perpajakan, dan CRM Pelayanan. Sedangkan Bussiness Intelligence yang telah dipakai adalah Smartweb dan Ability to Pay.

Bertindak sebagai Narasumber DJP di acara bersama NTA tersebut antara lain:

  • Arman Imran, Kepala Subdirektorat Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dan Sains Data
  • Erikson A. M Hutasoit, Kepala Seksi Identifikasi dan Penilaian Risiko
  • Andri Kusdianto, Kepala Seksi Pemodelan dan Pemetaan Risiko
  • Dian Kenanga, Kepala Seksi Mitigasi dan Evaluasi Risiko
  • Ag. Sigit Satmoko, Kepala Seksi Sains Data.

Melalui agenda ini, diharapkan kerja sama antar otoritas perpajakan dua negara terjalin erat dalam mendukung tugas pemungutan perpajakan di masing-masing yurisdiksi. Dalam era big data, transparansi informasi dan kerja sama perpajakan antar negara ini, otoritas pajak di semua negara sedang berdiri di atas tumpukan data yang melimpah. Hal ini menjadikan peluang dan tantangan setiap otoritas pajak di dunia untuk dapat memanfaatkan data demi pencapaian target penerimaan pajak.

Untuk itu dibutuhkan hubungan dan keterlibatan komunitas internasional untuk menciptakan alat bantu yang dapat memitigasi dampak hilangnya penerimaan negara. Selain itu, keterbaruan sistem dan infrastruktur menjadi hal penting lainnya. Seperti mengutip jawaban dari Seiichiro Imai saat ditanya hal yang paling menarik apa yang didapatkannya dari pertemuan ini. Dengan tersenyum dia menjawab, “Yang paling menarik dan saya tunggu dari cerita kalian adalah bagaimana implementasi sistem baru Coretax kalian di tahun 2024 nanti!”