Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kedatangan wajib pajak dari Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan (Senin, 15/11). Wajib pajak tersebut tidak lain adalah salah satu organisasi masyarakat adat Dayak terbesar di Pulau Kalimantan, Tariu Borneo Bangkule Rajakng.

Tujuan kedatangan wajib pajak tersebut adalah untuk mengurus kewajiban perpajakan, antara lain mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), membuat kode billing dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan para anggotanya.

KP2KP Nunukan sangat mengapresiasi kedatangan perkumpulan Tariu Borneo Bangkule Rajakng karena telah menempuh perjalanan hingga ratusan Km melewati jalur darat dan laut untuk melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

KP2KP Nunukan juga berusaha memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak agar bisa menyelesaikan seluruh keperluan perpajakan mereka di hari yang sama.