Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha melakukan pengamatan, pendataan ulang serta penyuluhan bagi wajib pajak di Kabupaten Muna (Selasa, 25/6). Kegiatan ini digelar selam empat hari sampai Jumat, 28 Juni 2019.

Beranggotakan tiga orang, tim KP2KP Raha menyusuri kios dan lokasi wajib pajak yang bersangkutan melakukan kegiatan jual beli. Terdapat beberapa materi penyuluhan yang diberikan oleh tim, contohnya PP 23/2018, pembuatan kode billing secara mandiri, pelaporan SPT Tahunan serta hak dan kewajiban perpajakan lainnya. Aktivitas wajib pajak selama satu tahun terakhir menjadi dasar bagi pengisian data oleh tim. Informasi yang didapatkan melalui kegiatan ini diharapkan bisa menjadi kesempatan bagi KP2KP Raha dalam penentuan rencana kegiatan yang semakin efektif untuk pelayanan pada wajib pajak.