Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan senantiasa berupaya dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan pengawasan kepada wajib pajak. Petugas Pajak yang terdiri dari tiga orang Account Representative Seksi Pengawasan V mengunjungi wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana (Jumat, 23/7).

Berkunjung ke Kecamatan Negara, Jembrana, petugas pajak mendatangi kantor Lurah Lelateng untuk melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak di lingkungan Kelurahan Lelateng. Petugas KPP Pratama Tabanan sekaligus menyampaikan imbauan kepada wajib pajak agar segera menyampaikan SPT Tahunan.

Kunjungan kerja ini juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) sehingga menghasilkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak.

Selain itu, petugas pajak menyampaikan himbauan langsung kepada wajib pajak berupa Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Upaya tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi pajak yang berbasis kewilayahan dan meningkatkan penerimaan pajak.

“Untuk meningkatkan penerimaan, kami melakukan penyampaian SP2DK, melaksanakan KPDL untuk memperluas basis data penggalian potensi, serta menindaklanjuti DSE,” ungkap I Made Jayantika setelah melaksanakan kunjungan.

Wajib pajak yang ditemui secara langsung di lapangan, bersikap kooperatif dan bersedia memberikan data dan keterangan yang diperlukan oleh petugas pajak.