Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau, Kuntati Listyawati dan Kepala KPKP Tugumulyo Sony Muraya mengadakan sharing session bersama dengan Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni Ruang Rapat Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Rabu, 29/5). Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun konstruktif tersebut, Kuntati, menyampaikan kontribusi penerimaan pajak yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah yang terus meningkat selama 3 (tiga) tahun terakhir, namun masih terdapat beberapa potensi perpajakan yang masih belum tergali antara lain yaitu sektor perkebunan dan pertambangan.
Senada dengan itu, Devi Suhartoni juga menyampaikan bahwa meskipun sudah terdapat peningkatan, tetapi masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergali di wilayah tersebut. Sony menambahkan, untuk melakukan upaya-upaya tersebut diperlukan sinergi dan kolaborasi dari kedua belah pihak, karena terdapat adanya kedua potensi pajak pusat dan daerah dalam Wajib Pajak yang menjadi sasaran dalam penggalian potensi.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Lubuk Linggau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara perlu melakukan langkah-langkah sinergi dan strategis salah satunya yaitu untuk dapat segera merealisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak pada tahun ini. PKS tersebut nantinya akan menjadi jembatan dalam melakukan kegiatan kolaborasi untuk melakukan penggalian potensi pajak pusat dan daerah atas Wajib Pajak yang tertuang dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), maupun pertukaran data Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP). Di akhir diskusi, kedua belah pihak sepakat untuk menargetkan untuk realisasi langkah-langkah tersebut pada tahun ini.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Ika Riski Lestari, Nadia Ihsanti |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat