
KPP Ponorogo menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa se-Kecamatan Pringkuku di pendopo Kecamatan Pringkuku (Selasa, 5/11).
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Pringkuku Sugiyem mengatakan bahwa seluruh bendahara desa diminta untuk segera melakukan pembayaran pajak, dan khusus untuk desa yang pembayarannya masih minim diminta untuk segera mengutarakan kendalanya.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo pada kesempatan ini mengirimkan empat petugasnya ke wilayah Kecamatan Pringkuku yaitu Hanif Krisbiyanto, Awik Setyaningsih, Linda Rafika, serta Hamim Mahdi.
Latar belakang diadakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini karena belum optimalnya pembayaran pajak dari bendahara desa. Diharapkan setelah kegiatan ini seluruh bendahara desa dapat berlomba-lomba untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak Bendaharawan Pemerintah dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Account Representative yang mengampu wilayah Kecamatan Pringkuku Hanif Krisbiyantoro berharap setiap bendahara desa melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan satu desa satu petugas yang melakukan monitoring dan evaluasi. Harapannya, kegiatan ini berjalan dengan maksimal dan permasalahan sekecil apapun dapat segera dicarikan solusinya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk dapat melaksanakan kewajiban pajak tidak melewati tahun anggaran 2019.
- 22 kali dilihat