Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan Koordinasi dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara di Singapore Land, Kabupaten Batu Bara (Senin, 12/09).

Koordinasi Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemda Batu Bara ini disampaikan oleh Bapak Maman Surahman selaku Kepala KPP Pratama Kisaran dan disambut baik oleh Bupati Batu Bara Bapak Ir. H. Zahir M.AP.

Dalam koordinasi ini, KPP Pratama Kisaran juga turut menyampaikan kepada Pemda Batu Bara untuk menghimbau kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kab Batu Bara. Maman Surahman berharap dengan dilaksanakannya koordinasi ini dapat mengoptimalkan Penerimaan Pajak Pusat maupun daerah.

 

Pewarta: Masyitah
Kontributor Foto: Winston
Editor: Arif Miftahur Rozaq