Bertempat di Ruang Transit Walikota Madiun Gedung Pemerintahan Kota Madiun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II mengadakan Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak dengan Pemerintah Kota Madiun (Rabu, 11/9). Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Lusiani dengan Walikota Pemerintah Kota Madiun Maidi. Kemudian acara dilanjutkan dengan tukar menukar cendera mata dan diakhiri dengan acara ramah tamah sembari berbincang ringan mengenai perpajakan di Kota Madiun.
- 26 kali dilihat