Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melangsungkan Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar (Jumat, 30/8). Agenda dalam kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Kanwil DJP Sulselbartra ini yakni penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda turut hadir langsung dalam kegiatan kali ini. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa penggalian potensi perpajakan akan lebih baik bila dilakukan bersama-sama dengan pihak yang kompeten. Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa kesinambungan data perlu diperhatikan sehingga kegiatan rapat koordinasi antara DJP dan Bapenda Makassar ini perlu rutin diagendakan.
Mewakili Pemkot Makassar, hadir Kepala Bapenda Makassar Irwan R. Adnan didampingi Sekretaris Bapenda Makassar H. Suwiknyo HS. Mereka didampingi oleh beberapa staff dari bidang terkait, agar rapat koordinasi ini berjalan optimal. Guna menunjang program ini, Irwan pun menyampaikan akan menugaskan satu bidang khusus untuk menangani DSPB. "Semoga ini dapat membantu kinerja kedua pihak dalam mencapai target yang telah ditetapkan," ucapnya.
Usai sesi diskusi, dilakukan penandatangan DSPB antara DJP yang diwakili oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda dengan Bapenda Makassar yang diwakili oleh Kepala Bapenda Makassar Irwan R. Adnan. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para peserta rapat koordinasi kali ini.
Dilangsungkannya penandatanganan DSPB ini sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak dalam rangka mengamankan peneriman pajak, baik pajak pusat maupun daerah.
- 127 kali dilihat