Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua Sugiarto Aswad beserta staf melakukan kunjungan kerja ka Kantor Bupati Kabupaten Kolaka Utara (Kamis, 26/8). Dalam kesempatan tersebut kedua belah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan MoU optimalisasi penerimaan pajak antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah.

Sugiarto berharap kerja sama dengan Pemerintah Daerah yang sudah berjalan baik selama ini bisa lebih baik lagi ke depannya khususnya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan tercapainya kepatuhan pajak. Dalam kesempatan ini pula Sugiarto juga menuturkan pentingnya pemanfaaatan data dan informasi sesuai perundang-undangan dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan bendahara satuan kerja perangkat daerah dalam pengelolaan pajak.

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyambut baik kerja sama ini untuk meningkatkan penerimaan pajak dan pengelolaan aset daerah. Nur Rahman sepakat bahwa public service juga harus ditingkatkan berbarengan dengan optimalisasi penerimaan pajak.

Nur Rahman mengungapkan bahwa harus ada sinergi untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Nur Rahman pun meminta perwakilan DJP untuk meningkatkan kompetensi aparat pajak daerah, membantu  memberikan penjelasan masalah perpajakan ke masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak karena menrutnya pajak adalah kewajiban setiap warga negara.