Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menambah petugas layanan pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Selasa, 6/9).
Penambahan petugas dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, mengingat jumlah wajib pajak yang hadir di KPP Pratama Samarinda Ilir terpantau ramai sebagai imbas dari imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilaksanakan untuk mengingatkan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pelaporannya.
Pewarta: Lhaewy Fellynda |
Kontributor Foto: Lhaewy Fellynda |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 20 kali dilihat