Bertempat di ruang Data Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali, Pemerintah Daerah Boyolali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah melalui media telekonferensi bersama dengan 79 institusi lainnya se-Indonesia (Rabu 26/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Boyolali yang diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Bony Facio Bandung dan didampingi Kepala KPP Pratama Boyolali Mohamad Rifki Rachman.

Kesepakatan ini merupakan bentuk perluasan kerja sama untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Daerah.