Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar yang beralamat di Jalan Fitrah, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Senin, 25/11). Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi penghimpunan data regional dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP).
Kedatangan Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastutui Boroh diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Keuangan dan Aset Desa Iwan Setiyawan. Creschenthum menjelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan permintaan data buku kas umum dan buku kas pembantu pajak desa.
“Sehubungan dengan kegiatan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana tahun pajak 2024, kami di sini bermaksud mengajukan permintaan data terkait softcopy buku kas umum dan buku kas pembantu untuk seluruh desa di Kabupaten Takalar sampai dengan 31 Oktober 2024,” ujar Creschenthum.
Menanggapi permohonan permintaan data, Iwan Setiyawan menyampaikan bahwa data yang dimaksud tidak dimiliki langsung oleh Dinsos PMD, namun akan menjembatani antara pemerintah desa dan DJP untuk memberikan data yang diminta.
“Kalau data yang dimaksud kami tidak miliki bu. Namun, kami akan menjembatani DJP dan Pemerintah Desa untuk bisa mendapatkan data yang diminta. Data tersebut berasal dari aplikasi siskeudes yang digunakan oleh kaur keuangan desa. Kami tentunya akan terus mendukung langkah pengawasan yang dilakukan oleh DJP terhadap kewajiban perpajakan desa,” jelas Iwan.
Melalui kunjungan ini, KP2KP Takalar berharap koordinasi yang dilakukan dengan Dinsos PMD dapat membuahkan hasil untuk mendukung pengawasan kewajiban perpajakan desa di wilayah Kabupaten Takalar yang dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak desa
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat