Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini diwakili oleh KPP Pratama Indramayu, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama sinergi optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah (Rabu, 26/8). Prosesi penandatangan dilakukan secara virtual di Aula Kantor Kecamatan Losarang serentak dengan 78 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah masing-masing serta untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan di bidang perpajakan.