Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengadakan survei kepuasan layanan terhadap Wajib Pajak (WP) guna menjaga kualitas pelayanan secara berkesinambungan (Selasa, 18/7). Survei ini dilakukan selama triwulan II 2023 saat WP mendapatkan pelayanan oleh petugas pelayanan atau saat kegiatan edukasi baik secara daring maupun saat berkunjung ke ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Denpasar, Kota Denpasar. 

Kepala Seksi Pelayanan Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini mengungkapkan bahwa pelaksanaan survei kepuasan layanan terhadap WP dilaksanakan secara periodik untuk memastikan terjaganya kualitas pelayanan. Nugrahaningtyas Nevi menambahkan hasil survei yang diperoleh mencakup berbagai aspek yang berkaitan kualitas pelayanan, baik terkait waktu, materi, sikap pegawai, dan sarana pendukung pelayanan.

Sebanyak enam puluh WP menjadi responden dan mengisi survei kepuasan layanan terhadap WP. Secara umum, WP memberikan kepuasan terhadap berbagai aspek kualitas layanan perpajakan dan memberikan beberapa masukan untuk meningkatkan kualitas sesuai persepsi WP.

Melalui hasil pengolahan data survei, Nugrahaningtyas Nevi mengharapkan WP merasakan kualitas layanan perpajakan yang baik sesuai tugas dan fungsi KPP. Nugrahaningtyas Nevi juga menyampaikan terima kasih terhadap berbagai masukan yang diberikan oleh WP sebagai upaya perbaikan kualitas pelayanan di masa mendatang.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.