
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menambah sarana prasarana baru guna mengoptimalkan pelayanan perpajakan bagi wajib pajak selama masa kenormalan baru ini, bertempat di gedung KPP Pratama Baubau (Senin, 29/6). Penambahan fasilitas baru ini terletak di ruang lantai dua KPP Pratama Baubau berupa pojok pelayanan baru untuk pembuatan e-Billing dan botol hand sanitizer berukuran 500 ml di tiap sudut ruangan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi atas pelaksaan Normal Baru di minggu ketiga.
Selama dua minggu terakhir, wajib pajak yang ingin berdiskusi secara tatap muka dengan Account Representative (AR) kian bertambah. Menyikapi perubahan cepat ini, Waskito selaku Kepala KPP Pratama Baubau mencoba untuk memanfaatkan lantai dua menjadi pojok konsultasi yang nyaman dan aman. “Sekarang sudah minggu ketiga normal baru, ini sedang diusahakan ruang kosong di depan aula dirubah jadi kumpulan meja meja dan kursi seperti SPT Tahunan agar wajib pajak yang punya pertanyaan kompleks bisa bertemu dengan AR masing-masing,” jelas Waskito.
Protokol kesehatan pun tetap diberlakukan. Wajib pajak harus menggunakan masker dan diukur suhu badannya sebelum masuk kantor, namun bagi pihak AR atau pegawai yang berkepentingan harus memakai masker beserta pelindung wajah. Tiap pengguna pojok konsultasi juga harus mengisi lembar presensi yang telah ditempel di depan aula, peserta konsultasi pun dibatasi maksimal lima orang termasuk AR dan tidak melebihi jangka waktu rencana konsultasi.
Wilda selaku Account Representative seksi Pengawasan dan Konsultasi III, mengakui bahwa pelayanan tatap muka sangat bermanfaat bagi Wajib Pajak Bendaharawan khususnya yang baru saja menjabat tahun ini. Banyak pertanyaan teknis yang langsung bisa dipraktekkan dan menjelaskan kebijakan-kebijakan terbaru DJP terkait Covid-19.
“Maklum kan kondisi seperti ini, banyak yang terlanjur panik duluan. Apalagi CV yang penghasilannya berkurang jauh karena tidak ada proyek. Kami berusaha untuk menjelaskan jalan keluar yang ada semaksimal mungkin,” ungkap Wilda.
- 40 kali dilihat