Upaya Peningkatan pelayanan gencar dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar, salah satunya penambahan 10 (sepuluh) saluran komunikasi yang dapat digunakan sebagai fasilitas konsultasi secara daring selama masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) (Jumat, 24/4). Saluran ini dibagi menjadi berbagai layanan sesuai kebutuhan para wajib pajak. Semua layanan tersebut beroperasi setiap hari dengan tujuan mengoptimalkan pelayanan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Adapun untuk jam operasional berlangsung pada pukul 08.00 – 15.00 WITA.

Hotline ini hadir dengan kategori fasilitas layanan seperti Konsultasi terkait Pelaporan SPT / Aplikasi SPT, Billing & Aktivasi EFIN, Permohonan Wajib Pajak, Info Pemeriksaan, Info Penagihan, hingga Info Insentif Perpajakan. Layanan ini telah dibagikan melalui media sosial resmi KPP Madya Makassar dan dapat ditemukan juga pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.

Penambahan saluran komunikasi untuk lingkungan kerja KPP Madya Makassar ini pun didukung langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Sumiati. Ia turut menyusun sejumlah petunjuk pelayanan yang telah disesuaikan dengan penambahan saluran tersebut agar dapat tercipta peningkatan efektivitas dalam melaksanakan pelayanan perpajakan secara daring.