Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tarutung melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha dan alamat wajib pajak terkait Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Desa Pardamean Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Senin, 15/11).

Menurut petugas KP2KP Tarutung, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan validitas data wajib pajak terkait aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penyisiran ke setiap lokasi usaha wajib pajak yang berada di wilayah Desa Pardamean Nainggolan.

Dalam kegiatan ini, pegawai KP2KP Tarutung Jesica Situmorang, Cindi Meilina Pakpahan, Erika Lestari Manik melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan wajib pajak. Selain itu, pegawai KP2KP Tarutung juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap pelaporan SPT Tahunan.

Selama kegiatan, para pegawai juga menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak. Salah satu wajib pajak Parda Pakpahan yang mendapat kunjungan mengucapkan terima kasih karena merasa terbantu terkait kewajiban perpajakannya secara door to door. “Jujur, saya salut pada sistem Self Assesment yang diterapkan oleh pihak perpajakan pada sistem perpajakan di Indonesia. Jadi, tidak dipatok sebesar apa pajak yang harus kami bayar, kalian menyesuaikan dengan kemampuan kami untuk membayar pajak tersebut,” tutur Parda Pakpahan.

Kepala KP2KP Tarutung Bangun Hermanto berharap kegiatan KPDL ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Tapanuli Utara.