Sebagai upaya mengejar 100% tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2021. Tim Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung mengundang wajib pajak mengikuti Kelas Pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Jalan Ibrahim Adjie No.372, Kota Bandung (Rabu, 6/7).  

Kelas Pajak yang  diikuti 40 orang peserta ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi (10.00-12.00 WIB) dan sesi siang (14.00-16.00 WIB). Materi disampaikan  oleh  Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto, Sugiarto, Siti Zainab Rahmatillah, Rindang Kartika Ayuningtyas dan Suci Suryati.

“Latar belakang diadakan kegiatan ini karena masih terdapatnya wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan dan kami ingin mengetahui kendala apa yang dialami oleh wajib pajak,” ujar Suci.

Kegiatan diisi dengan pembahasan materi, pemberian tata cara pelaporan melalui DJP Online, lalu diakhiri dengan diskusi dan pemberian solusi terkait kendala wajib pajak.

Lebih lanjut, apabila terdapat pertanyaan mengenai pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat menghubungi telepon (022) 7333180 ext 305 atau mengirim pesan whatsapp ke layanan penyuluhan KPP Madya Dua Bandung 0812-2022-6459.