KPP Pratama Denpasar Timur mengadakan layanan Pojok Pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Kota Denpasar, Bali (Selasa, 25/2). Pojok Pajak ini merupakan salah satu dari serangkaian layanan perpajakan yang diadakan oleh KPP Pratama Denpasar Timur sejak bulan Januari 2025 lalu. Sebelumnya, layanan Pojok Pajak bertempat di Kecamatan Denpasar Timur, Mal Pelayanan Publik Denpasar, dan RSUD Bali Mandara.

Layanan Pojok Pajak merupakan salah satu upaya dari KPP Pratama Denpasar Timur untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini tentu dapat lebih menjangkau wajib pajak, salah satunya di pusat keramaian Kota Denpasar.

“Layanan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, targetnya adalah ke gedung perkantoran atau pusat keramaian Kota Denpasar, salah satunya di wilayah KEK Sanur ini,” ungkap Imam, seorang Account Representative KPP Pratama Denpasar Timur yang bertugas.

Pojok Pajak KPP Pratama Denpasar Timur melibatkan satu orang pelaksana Seksi Pelayanan dan dua orang Account Representative. Adanya petugas yang melayani Pojok Pajak tersebut, menurut Imam,  dapat melayani seluruh wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Wajib pajak tampak terbantu dengan layanan ini dan asistensi pelaporan SPT Tahunan berlangsung cukup kondusif,” tambah Imam.

 

Pewarta: Dyah Ayu Arini
Kontributor Foto:
Editor:Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.