Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) unaaha melakukan Penyuluhan Perpajakan Langsung pada Wajib Pajak Usahawan di beberapa lokasi di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Jumat, 28/6).
Tim penyuluh perpajakan KP2KP Unaaha melakukan penyuluhan langsung ke pemilik usaha toko di sekitar wilayah tersebut untuk kembali mengingatkan kewajiban perpajakannya sebagai seorang pengusaha. Salah satu toko yang mendapat edukasi dari tim penyuluh adalah seorang Pabeani, seorang pengusaha pakaian. Pabeani yang seorang pengusaha pakaian merasa senang karena edukasi langsung dilakukan di lokasi tempat usahanya tanpa harus datang ke kantor pajak. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya.
- 68 kali dilihat