Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan koordinasi terkait pemenuhan data dan/atau informasi dari ILAP (instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain) Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Alehanue, Kecamatan Sinjai Selatan (Selasa, 26/8).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, didampingi Arfian, diterima langsung oleh Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abu Bakar. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) terkait penghimpunan data regional dari ILAP semester II Tahun 2025.
Hendrawan menjelaskan bahwa instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
“Hasil review atas data ILAP Kabupaten Sinjai sesuai PMK 228/2017 menunjukkan masih terdapat elemen data yang belum lengkap. Oleh karena itu kami mengimbau agar data tersebut segera dipenuhi,” ujar Hendrawan.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.07/2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dukungan penyediaan data perpajakan menjadi salah satu faktor dalam perhitungan alokasi DBH tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abu Bakar, menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang telah diberikan. “Insyaallah segera kami penuhi, Pak. Kami menyadari ini bagian dari kewajiban kami sekaligus kinerja yang perlu kami capai, karena berpengaruh dalam perhitungan dana bagi hasil yang akan diterima,” ungkapnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan penegasan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama di bidang perpajakan.
Pewarta: Arfian |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.