Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa melakukan koordinasi permintaan data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lainnya (ILAP) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa di Jalan Hos Cokroaminoto Gedung Mal Pelayanan Publik Lantai 3, Sungguminasa, Kabupaten Gowa (Kamis, 28/3).

Kepala KP2KP Sungguminasa Yudi Sanjaya disambut oleh Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas dan Kabid Perizinan DPM-PTSP Muh. Muchlis. Yudi memaparkan bahwa data ILAP digunakan sebagai salah satu acuan dalam upaya penguatan data internal dan menjadi salah satu sumber penggalian potensi perpajakan. Ketentuan pemberian dan permintaan data ILAP ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012.

Pihak DPM-PTSP sangat kooperatif dalam permintaan data ILAP ini. Pihak DMP-PTSP segera menindaklanjuti permohonan data yang diajukan oleh Kepala KP2KP Sungguminasa. Yudi mengungkapkan dengan adanya data yang diterima dapat dimanfaatkan untuk optimalisasi penerimaan negara.

“Pemanfaatan data ini akan sangat berguna bagi kemajuan daerah khususnya Kabupaten Gowa,” ungkap Yudi Sanjaya.

KP2KP Sungguminasa berharap dari pertemuan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan sinergi antara DPM-PTSP dan KP2KP Sungguminasa dalam bekerja sama meningkatkan penerimaan negara di sektor perpajakan.

Pewarta: Rezki Febiyanti Nabila
Kontributor Foto: Muh. Aslam Sumba
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.