Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melaksanakan kegiatan Optimalisasi Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) di Desa Weninggalih, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 8/6). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Tim Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan VI. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya memperluas basis pajak atau tax base di wilayah kerja KPP Pratama Cimahi.
“Kedatangan kami ini sebagai wujud tugas dan fungsi pengawasan sekaligus memastikan kesesuaian data dan melakukan edukasi langsung kepada pihak yang dituju dalam data ini,” ungkap Iman Mastur Fathurohman, salah satu AR dari Seksi Pengawasan VI.
DSE merupakan salah satu kegiatan pengawasan, oleh karena itu Kepala KPP Pratama Cimahi Dedi Kurniawan menginstruksikan kepada AR pengampu untuk melaksanakan optimalisasi pemanfaatan DSE di wilayah kerja masing-masing. “Sesuai arahan pimpinan, KPP Pratama Cimahi harus dapat menambah basis pajak dari DSE dan memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada wajib pajak sehingga wajib pajak dapat dengan sukarela untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkas Iman.
Pewarta: Iman Mastur Fathurohman |
Kontributor Foto: Irvan Alqorni |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat