Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di beberapa kelurahan yang terletak di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Senin, 13/3).

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA oleh tiga orang Account Representative Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tolitoli. Data dan informasi terkait dengan wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak yang menjelaskan mengenai tata cara ekstensifikasi (sumber daftar sasaran ekstensifikasi/DSE). Atas data yang diperoleh, nantinya digunakan oleh Account Representative KPP Pratama Tolitoli untuk dilakukan penggalian potensi perpajakan.

Sebagai info tambahan, menurut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam rangka Perluasan Basis Data, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan oleh DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP, untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha atau harta wajib pajak melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara, dalam rangka perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. 

“Terima kasih Pak, selama ini pengetahuan saya tentang pajak memang kurang, jadi kalau sudah diberi tahu seperti ini saya akan menyetorkan pajak saya setiap bulan nantinya, saya mohon bantuan dan arahannya ya, Pak,” ucap salah satu pemilik usaha.

Salah satu account representative menambahkan, pelaksanaan KPDL akan rutin dilaksanakan ke depannya untuk menggali potensi perpajakan sekaligus sarana edukasi perpajakan kepada wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. Kegiatan KPDL ini juga bertujuan untuk meningkatkan basis data di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol serta untuk mengidentifikasi NPWP untuk dilakukan pengawasan bersama dengan Pemerintah Daerah Tolitoli dan Pemerintah Daerah Buol terkait pelaku usaha yang berada di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.

 

Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana
Kontributor Foto: Andi Priady Noho
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.