Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dan Pemerintah Jembrana melaksanakan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pembentukan Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kabupaten Jembrana (Rabu, 24/06).

Sebelum proses penandatanganan, Darmawan menyampaikan latar belakang dan tujuan pembentukan tim bersama. "Tim Bersama dibentuk sebagai salah satu bentuk tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Bentuk sinergi yang dilakukan antara penyandingan dan pertukaran data, pemutakhiran data, edukasi kepada wajib pajak, pengawasan dan penggalian potensi bersama,” ungkapnya. 

Keputusan bersama ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan, Budiyanta, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana, I Gede Gus Diendi, serta para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Bupati Kembang Hartawan mengapresiasi pembentukan tim bersama ini. "Saya berharap perjanjian kerja sama dan pengawasan melalui tim bersama optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dapat dilaksanakan dengan maksimal, dan dapat meningkatkan potensi dan penerimaan daerah," pesannya.  

Usai penandatanganan, tim bersama melakukan kunjungan wajib pajak sebagai langkah awal pelaksanaan pengawasan dan validasi data perpajakan. Tim berdiskusi dengan pemilik dan tim manajemen dari kedua wajib pajak tersebut, terkait perkembangan usaha, kendala yang dihadapi wajib pajak, dan edukasi dan pendampingan yang dibutuhkan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan pusat dan daerah dengan baik. 

Melalui sinergi pengawasan bersama, Kanwil DJP Bali berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam pertukaran data dan informasi, pengawasan bersama, serta penggalian potensi pajak. Hal ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah di Kabupaten Jembrana.

Pewarta: Sukarni
Kontributor Foto: Gede Wahyu Mardana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.