Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banjar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banjar, Banjar, Kalimantan Selatan (Rabu, 21/4).

Pada acara penandatanganan yang dilakukan bersamaan dengan 83 Pemerintah Daerah lain di Indonesia dan ditayangkan secara daring tersebut, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura turut hadir menyaksikan.

Menurut KP2KP Martapura, tujuan PKS tersebut untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak. Selain itu, dengan adanya penandatanganan PKS ini, diharapkan hubungan kerja sama seluruh pihak menjadi lebih baik lagi sehingga akan membawa dampak yang baik juga bagi pengamanan pajak pusat dan pajak daerah.