Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wajib pajak yang berada di Kabupaten Grobogan (Kamis, 30/3). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengimbau wajib pajak melalui penagihan persuasif dalam hal pelunasan tunggakan pajak yang masih belum terbayarkan.

Kunjungan ini diwakili oleh Juru Sita Pajak Negara Daroh Fuat Subekti dengan didampingi oleh Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) KPP Pratama Blora. Dalam kegiatan ini, petugas mendatangi kediaman wajib pajak untuk diminta komitmen pelunasan tunggakan pajak yang masih belum terbayarkan. Selain melakukan penagihan aktif, penagihan melalui persuasif ini merupakan salah satu cara efektif yang diterapkan oleh KPP Pratama Blora.

Fuat menjelaskan bahwa melalui komunikasi persuasif ini diharapkan wajib pajak dapat segera melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

 

Pewarta: Candra Septiana
Kontributor Foto: Candra Septiana
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.