Untuk mendukung kelancaran administrasi perpajakan dan pemenuhan persyaratan administrasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi memberikan pelayanan berupa layanan pemadanan nik kepada wajib pajak orang pribadi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kosambi di Jalan Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Selasa, 15/7).

Pemadanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan NPWP merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama dari pemadanan ini adalah untuk mengimplementasikan sistem single identity number (SIN) di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.

Pada kesempatan tersebut, salah satu wajib pajak mendatangi KPP Pratama Kosambi dengan tujuan untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam rangka proses pemberkasan PPPK. Kunjungan tersebut dilakukan guna memperoleh layanan pemadanan NIK terhadap nomor pokok wajib pajak (NPWP) miliknya.

Wajib pajak yang bersangkutan menjelaskan bahwa pemadanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan NIK dengan NPWP sehingga dapat menghasilkan NPWP berbasis 16 digit, sebagaimana ketentuan terbaru yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemadanan ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa data perpajakan miliknya telah tervalidasi secara sistem. Selain layanan pemadanan NIK, wajib pajak tersebut juga memanfaatkan layanan perubahan data wajib pajak, permintaan EFIN, serta permohonan aktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax DJP.

Kegiatan pelayanan ini juga dijalankan dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan, efisiensi, serta standar pelayanan publik yang ramah dan informatif. Petugas KPP Pratama Kosambi secara aktif memberikan penjelasan dan pendampingan bagi setiap wajib pajak, memastikan bahwa proses yang dijalankan berjalan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kosambi berharap agar seluruh peserta PPPK dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan mereka, sekaligus mendukung terwujudnya sistem perpajakan Indonesia yang terintegrasi, modern, dan berkeadilan.

Pewarta: Sheilla Amalina
Kontributor Foto: Sheilla Amalina
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.